Digerebek di Rumahnya, Pemuda 22 Tahun di Sampit Simpan 10 Paket Sabu 

Ilustrasi (Foto: Ist)

Sampit, Kontenkalteng.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap kasus penyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Usman Harun Gang Mujahidin RT 004 RW 002, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. 

Baca juga: Rumah Digerebek, Dua Pemuda Gagal Edarkan 18,2 Gram Sabu di Kawasan Metro TV Sampit

Seorang pemuda berinisial DM (22) ditangkap di kediamannya pada Selasa (2/6/2026) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut DM kerap membawa narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan di lapangan.

”Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terlapor saat berada di rumahnya di TKP,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, Kamis (4/6/2026).

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada DM, disaksikan oleh Ketua RT/RW dan warga sekitar. 

Dari dalam rumah, polisi menemukan sepuluh bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan dalam tas warna cokelat di dalam lemari.

”Barang bukti sabu dengan berat kotor 4,60 gram ditemukan dan terlapor mengakui seluruh barang bukti tersebut ada dalam penguasaannya,” jelas Edy.

DM bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Edy menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kotawaringin Timur.

”Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba di wilayah Kotim. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polres Kotim, lanjutnya, akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran narkoba secara efektif di wilayah tersebut.

Penulis : Deviana 

Editor   : Gunawan