Laporan Keuangan OJK Tahun 2022 Raih Opini WTP dari BPK RI

Penyerahan laporan opini WTP dari BPK RI kepada OJK

kontenkalteng.com, Jakarta- Laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2022 meraih opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Baca juga: Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2022 Raih Opini WTP Dari BPK RI Untuk Ke 9 Kali

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik,ujarnya.

“Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK,”tegasnya saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan OJK di Kantor BPK RI di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Sementara itu Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan, BPK  berkomitmen untuk terus menjalankan peran dan tanggung jawab secara profesional dan independen termasuk mendukung aparat pemerintah dan lembaga keuangan dalam mewujudka n good governance pada pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Saya berharap agar sinergi dan kerja sama antara BPK dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik bagi seluruhmasyarakat Indonesia,” kata Isma.

 Penyerahan opini WTP dari BPK RI untuk OJK

Dalam acara itu,  penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan OJK dilakukan oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Mahendra Siregar serta disaksikan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun serta jajaran Dewan Komisioner OJK. (OR1)