Gubernur Kalteng Temui Massa Penolakan Pelantikan 2 Penjabat Bupati

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Anggota Forkopimda dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya saat menemui perwakilan massa penolakan pelantikan 2 Pj

kontenkalteng.com , Palangka Raya – Gubenur Kalteng H. Sugianto Sabran menemui Massa Penolakan Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat.Pertemuan dilakukan di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, Selasa (23/5/2023) sore.

Baca juga: Diwarnai Demo, Dua Penjabat Bupati di Kalteng Tetap Dilantik

Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalteng didampingi Anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimanta Tengah H. Nuryakin, serta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.

MP3D Kalteng yang diwakili Wawan S. Gundik, Ingkit B.S. Djaper, Andreas Junaedy dan Adi A. Noor  menyampaikan hal yang senada terkait penetapan Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa, yakni meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan Keputusannya terkait penetapan penjabat dimaksud, dan mengakomodir mekanisme yang telah dilakukan yaitu melalui  usulan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, dan menetapkan putra daerah sebagai penjabat bupati di dua kabupaten tersebut.

“Semangat otonomi daerah telah ternodai dengan keputusan yang menggambarkan seakan   kemampuan SDM di daerah sangat rendah , padahal kita memiliki potensi SDM yang cukup andal  dan mampu menjadi penjabat bupati. Tuntutan ini jangan  dimaknai primordialisme yang fanatik dengan rasa kedaerahan, tapi lebih kepada menjunjung tinggi kearifan lokal, dimana  putra daerah lebih memahami kondisi daerahnya dalam segala aspek” ungkap salah satu perwakilan Ingkit B.S. Djaper dengan penuh semangat.

Menanggapi hal tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengatakan bahwa pihaknya memahami tuntutan masyarakat dayak dalam hal penetapan penjabat bupati di Kalimantan Tengah.

Ia menyebut dengan pengalaman bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keberagaman masing-masing daerah. Namun demikian ia mengklaim dirinya memang tidak terlibat dalam proses penetapan Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat, yang seyogyanya telah dilantik tanggal 22 Mei 2023 kemaren.

“Saya memahami aspirasi yang berkembang di Kalteng, untuk itu saya  datang selaku perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berdiskusi dan mendengar langsung aspirasi tersebut, untuk menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri. Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik terhadap permasalahan ini” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengapresiasi langkah yang dilakukan  MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi yang menghalalkan perbedaan pendapat.

“Saya memahami perasaan saudara-saudara, luka kalian adalah luka yang sama saya rasakan sebagai Gubernur yang juga adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri menghargai peran Gubernur di daerah. Koordinasi memang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, jika telah mengedepankan ego sektoral” ungka Sugianto.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selaku wakil pemerintah pusat di daerah  , ia harus tunduk dan patuh  terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat, namun disisi lain sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, ia harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.

“Saya harus mampu merawat ketajaman batin dan kepekaan yang mumpuni, bahkan saya harus ikut merasakan setiap tarikan napas dan denyut nadi hingga penderitaan terdalam dari masyarakat yang saya pimpin, agar apa yang kami lakukan tidak seharusnya melukai perasaan masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada kami untuk memimpin Bumi Tambun Bungai yang sama-sama kita cintai”  imbuhnya.

Ia juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi saat ini dapat memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan"Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan dengan jelas dan terang benderang apa kekuarangannya hingga dipandang tidak layak, hal yang sama juga disampaikan argumentasi logis telah menunjuk penjabat bupati dari pejabat pusat. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya”bebernya.(Sur/OR2)