Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menerima cinderamata dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Provinsi Kalteng. Bimtek ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertempat di Swissbell Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Pengelolaan Barang Milik Daerah Memiliki Validitas Tinggi
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Dalam sambutannya, Wawan menyampaikan tugas-tugas KPK ada enam mulai dari tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi, upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta eksekusi.
Untuk menjalankan enam tugas tersebut, KPK melakukan pergerakan melalui pendekatan pendidikan antikorupsi atau biasa dikenal dengan pendekatan preventif dilakukan untuk meniadakan itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi, melalui perbaikan sistem atau perbaikan kebijakan yang disebut juga pendekatan preventif dan melalui penindakan dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan atau dikenal dengan istilah represif yang menimbulkan efek jera sehingga orang takut untuk melakukan korupsi.
Sementara itu, Gubernur Kalteng menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan suatu bentuk upaya nyata dan sinergisitas yang baik antara Pemprov Kalteng dengan KPK-RI dalam upaya mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan di Prov. Kalteng berjalan baik dan bersih serta terhindar dari tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan Rakyat Indonesia.
“Upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah”, ucap Gubernur. (Sur-OR1)