Terkini

gambar
Berita

Polda Kalteng Musnahkan Hampir 489 Gram Sabu dan 38 Butir Ekstasi dari 15 Kasus Narkoba

Palangka Raya,  Kontenkalteng.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 15 kasus yang terjadi di empat kabupaten/kota di wilayah Kalteng. Pemusnahan dilakukan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jumat (12/6/2026).