Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 15 kasus yang terjadi di empat kabupaten/kota di wilayah Kalteng. Pemusnahan dilakukan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jumat (12/6/2026).