3,38 Hektar Lahan Gambut di Palangka Raya Terbakar

Petugas asaat melakukan pemadaman kebakaran hutan di Jalan Katimpun Permai Ujung, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Selasa,30/5/2023 (Foto: BPBD Palangka Raya)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Petugas akhirnya berhasil melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan seluas 3,38 hektar yang terjadi Selasa (30/5/2023) di Palangka Raya, Kalteng.

Baca juga: Lahan Gambut Seluas Setengah Hektar di Palangkaraya Ludes Terbakar

Kebakaran ini terjadi di dua lokasi yakni di Jalan  Damang Gustaf Erang Km.13  Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya dan Jalan Katimpun Permai Ujung, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Berdasarkan Laporan BPBD Kota Palangka Raya luasan lahan yang terbakar ini kondisi lahan yang terbakar merupakan lahan gambut dan banyak terdapat kayu kering sehingga api mudah menyebar apabila tidak segera dipadamkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD )Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, pihaknya bersama intansi terkait telah melakukan pemadaman. Kemudian sebagai upaya untuk meminimalisir munculnya titik api, pihaknya juga melakukan pembasahan lahan yang terbakar, terangnya.

Untuk langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Palangka Raya, kata Emi, Saat ini BPBD Kota Palangka Raya menyiapkan 5 Posko Karthutla dengan 300 personel gabungan.

“Mereka ini terdiri adari  dari BPBD, TNI, POLRI, Masyarakat dan relawan BPK yang tersebar di Kecamatan Sebangau, Rakumpit, Jekan Raya, Bukit Batu dan posko Induk Berada di Kantor BPBD Kota Palangka Raya,”paparnya, Kamis (1/6/2023).

Selain itu Emi juga minta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan terus ikut menjaga lingkungan dengan mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (OR1)