Diancam Foto Syurnya Disebar Usai Open VCS, Wanita Muda Ini Mengaku Kapok

ilustrasi (ist)

Palangka Raya - Seorang wanita muda berinisial LH (20) mengaku kapok dan tak akan mengulangi perbuatan melakukan open video call sex (VCS) atau lebih dkenal dengan video mesum.

Baca juga: Parah! Video Syur Debt Collector Ini Nyaris Tersebar Luas

Pasalnya ulah yang dilakukannya demi mencari uang itu berujung foto-foto syur dirinya diancam akan disebar dimedia social oleh pelanggannya. Di pun akhirnya mengadu ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsudin

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, Kejadian berawal pada saat korban bersama pelaku kenal melalui grup aplikasi pesan instan WhatsApp.

Seiring dengan komunikasi yang intens, kemudian korban menawarkan jasa videocall mesum atau VCS kepada pelaku yang merupakan seorang pria asal Kota Pekanbaru.

"Jadi korban ini karena tidak punya uang, makanya membuka jasa VCS kepada pelaku berinisial DN (20) dengan tarif Rp 300 ribu per satu kali VCS," katanya, Kamis (13/4/2023).

Namun akibat pelaku tidak memiliki uang, pelaku hanya membayar jasa korban sebesar Rp 100 ribu dan VCS pun berlangsung.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi korban yang tengah melakukan adegan syur pada saat VCS tersebut.

"Korban dan pelaku ini sempat melakukan VCS sebanyak empat kali. Namun, setelah pelaku mengajak korban untuk VCS, korban mulai menolak," ucapnya.

Kesal akibat mendapat penolakan, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku kemudian mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban ke media sosial.

Takut video dan foto-fotonya tersebar, korban kemudian meminta pertolongan Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin.

"Setelah didalami kasusnya, pelaku kemudian kami berikan edukasi, pemahaman dan peringatan, bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Shamsudin.

Usai pelaku diberikan pemahaman oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, pelaku bersedia untuk tidak menyebarkan dan bersedia untuk menghapus foto dan video tersebut.

Sementara itu, akibat peristiwa tersebut korban merasa bersalah dan menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Alhamdulillah setelah kami mediasi, keduanya mau sama-sama memaafkan dan permasalahan berakhir damai," pungkasnya. (RJG-OR1)