Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro kepada ahli waris yang tinggal di RT 11 RW 14 Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Rabu (21/2/2024).
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Ahli waris almarhum Ahmad Zaen, anggota KPPS di TPS 062, RT 11 RW 14 Kelurahan Bukit Tunggal yang meninggal dunia akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya mendapatkan santunan dari pemerintah sebesar Rp 36 juta.
Baca juga: Satu KPPS di Palangka Raya Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan
Penyerahan santunan ini diberikan langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro kepada ahli waris yang tinggal di RT 11 RW 14 Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Rabu (21/2/2024).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian penyelenggara pemilu kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal.
Dilaporkan, almarhum meninggal karena faktor kelelahan. Menurut keterangan dari pihak keluarga bahwa Ahmad Zaen memiliki riwayat sakit paru-paru, namun tetap ikut serta menjadi anggota KPPS dan saat pemungutan suara kondisinya tidak apa-apa.
Ahmad Zaen melaksanakan tugas sejak Rabu 14 Februari 2024 pukul 07.00 WIB hingga keesokan harinya dan pada Kamis, Ahmad Zaen baru merasakan sakit. (OR1)