Ilustrasi narkotika jenis sabu (foto:kontenkalteng.com)
kontenkalteng.com, Sampit-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemetaan kerawanan penyalahgunaan narkoba di setiap kecamatan.
Baca juga: Legislator Harapkan Kepolisian Lebih Gencar Berantas Narkoba di Kotim
Hal ini karena tingginya penyalahgunaan narkotika didaerah tersebut.
"Sebelumnya kami telah mengumpulkan pihak kecamatan terkait ini, jadi semua desa diminta untuk mengisi kuesioner survei kerawanan narkoba, " kata Eddy Hidayat Setiadi, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Kotim, Senin (18/11/2024).
Rapat pemetaan kerawan penyalahgunaan narkoba
Diungkapkan, kuesioner tersebut tidak hanya diisi oleh masyarakat, tapi setiap kepala desa di wilayah tersebut juga diminta mengisi. Dalam, pengesian tersebut untuk Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) 1 yaitu masyarakat sebanyak 30 orang, IKRN 2 yaitu kepala desa dan IKRN 3 sebanyak orang untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Jadi ada IKRN 1,2 dan 3. Ada Web khusus untuk pengisian itu. Pengisian ini juga dilakukan di kabupaten lainnya yang ada di Kalteng, tapi Kotim menjadi perhatian karena memang penyalahgunaan narkoba tempat kita terbilang tinggi, " ungkapnya.
Grafik penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya yaitu sejak tahun 2021 -2024 terus naik. Tingginya kasus narkoba itu, lantaran Kotim merupakan daerah terbuka, selain itu memiliki jumlah penduduk dan pendatang terbanyak di Kalteng. Sehingga Kotim dinilai tempat pemasaran yang menjanjikan.
Sehingga pengukuran ini bertujuan untuk memetakan kelurahan/desa yang akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Informasi yang diberikan melalui kuesioner turut membantu pemerintah untuk mendorong masyarakat agar memiliki daya tangkal terhadap ancaman bahaya narkoba khususnya di kelurahan/desa ini. Seluruh data atau informasi diberikan akan dirahasiakan dan hanya digunakan untuk kepentingan pengukuran kawasan rawan narkoba, " tutupnya. (Devy-OR1)