Penanganan Tengkes, Pemkot Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

Ilustrasi (pexels)

kontankalteng.com, Palangka Raya - Dinas dan stakeholder terkait akan berkolaborasi untuk memastikan dan memantau kembang tumbuh balita yang ada di wilayah ada di Kota Palangka Raya.

Baca juga: BKKBN-Aptisi Kalaborasi Tangani Tengkes di Kalteng

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penanganan dan pencegahan terhadap tengkes (stunting) yang ada di Kota Cantik ini. Oleh sebab itu diperlukan peran dari masyarakat itu sendiri pihak-pihak terkait lainnya untuk bersama-sama berkolaborasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, untuk memantau tumbuh kembang balita yang mengalami stunting, maka akan dilakukan secara berkala. 

“Kami akan berupaya untuk aktif dalam melakukan pemantauan guna melihat progres positif dalam beberapa waktu ke depan dari balita yang mengalami stunting tersebut,” katanya, Rabu (8/5/2024).

Dijelaskannya, bahwa sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat maka upaya menekan angka stunting telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Kepada perangkat daerah terkait agar menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, serta berkolaborasi mulai dari RT, RW, kelurahan, kader kesehatan hingga kecamatan dalam upaya menekan angka stunting,” cecarnya.

Sesuai arahan pemerintah pusat tersebut ucap Hera, maka Pemko Palangka Raya akan berfokus menjalankan strategi, penyelenggaraan, koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pendanaan untuk percepatan penurunan stunting.

“Mudah-mudahan angka stunting di Kota Palangka Raya terus menurun seperti tren yang terjadi saat ini. Kami bertekad terus bahu-membahu bersama stakeholder terkait untuk membebaskan Palangka Raya dari stunting,” imbuhnya.(RV-OR1)