Ilustrasi (IST)
kontenkalteng.com,Sampit-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Saat ini, kepolisian mulai mewaspadai peredaran barang haram itu yang diduga mulai menyasar kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar.
Baca juga: Legislator Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba di Kotim
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNK Kotim untuk melakukan langkah pencegahan melalui edukasi.
“Saat ini kami bekerjasama dengan BNNK Kotim untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada ASN dan pelajar,” katanya, Jumat (24/10).
Dari data Polres Kotim, sejak Januari hingga September 2025, pihaknya telah mengamankan 129 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba. Barang bukti yang disita mencapai 800 paket sabu dengan total berat sekitar setengah kilogram.
AKP Suherman menjelaskan, sebagian besar barang bukti tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Pontianak. Para pelaku menyelundupkan sabu ke wilayah Kotim untuk dijual kembali, terutama di kawasan Sampit.
“Intinya kami tidak bisa bekerja tanpa adanya dukungan masyarakat. Untuk itu, tolong laporkan kepada kami apabila ada melihat atau mendengar tentang terjadinya peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing,” pintanya.
Polres Kotim menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara menyeluruh. Aparat akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.(DV-OR1)