OJK : Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

Ilustrasi (dok. OJK)

Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Baca juga: OJK Kini Miliki Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen

“Hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen,’Kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi .

Friderica yang berbicara dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 di lokasi pameran jasa keuangan atau Financial Expo (FinExpo) di Jakarta, Sabtu, (29/10/2022) menjelaskan, SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital. 

Proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 hingga 79 tahun.

“Metode  yang dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI),”terangnya.

Dia berharap, nantinya Hasil SNLIK  dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.

“Upaya OJK untuk semakin meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat antara lain melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar pada Oktober ini,”ujar Friderica Widyasari Dewi

Untuk diketahui, BIK 2022 dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat” .

Sejumlah aktivitas yang dilakukan  seperti pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching, penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward), kegiatan pameran jasa keuangan, pembukaan rekening, polis, efek dan lainnya,  termasuk kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen.

BIK memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk atau layanan jasa keuangan sehingga dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta guna mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. (Sur - OR1)