Satgas PASTI Hentikan 7.502 Pinjol Ilegal dan Ratusan Investasi Ilegal

Ilustrasi (Web)

kontenkalteng.com, Jakarta-Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sejak tahun 2017 Satgas telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal.

Baca juga: Lagi! 116 Pinjol Ilegal Ditutup dan Dilaporkan Polisi

Kemudian pada Tahun 2023 hingga akhir Oktober Satgas telah memblokir 18 entitas investasi ilegal dan 1.623 entitas pinjaman online ilegal.

Hal itu dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (1/12/2023).

“Di bulan Oktober 2023, Satgas juga menerima 338 pengaduan terkait investasi ilegal dan 8.991 pengaduan terkait pinjol Ilegal,”jelas Friderica.

“Selain itu, Satgas pada Oktober 2023 juga telah melakukan pemblokiran 47 rekening bank, pemblokiran 53 nomor telepon dan pemblokiran 309 nomer WA terduga pelaku pinjol illegal,”imbuh dia.

Dewi juga mengingatkan, sinergitas kerja sama dan kolaborasi antara kementerian dan Lembaga harus semakin ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang menyeluruh dalam kerangka perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Karena itu  tentu saja harus ada dukungan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK dan juga aparat penegak hukum lainnya serta kerjasama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Sekarang kita terus tingkatkan upaya penindakan misalnya kita tidak hanya menutup aplikasi tetapi juga menutup nomor rekening dan kita tutup nomor telepon terduga pelakunya,”’ kata Friderica. (Yanti-OR1)