Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi saat menandatangani komitmen dukungan Penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru (SPMB) bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Komitmen mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan transparan kembali ditegaskan di Kota Palangka Raya. Melalui penandatanganan komitmen bersama, berbagai pihak menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Baca juga: Wujudkan Pemerataan Pendidikan Melalui Implementasi Sekolah Inklusif
Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar dan berkeadilan. Lebih dari sekadar seremoni, komitmen tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan akses pendidikan yang setara bagi generasi penerus bangsa.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengacu pada aturan yang berlaku, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan sistem yang telah ditetapkan agar proses penerimaan siswa berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Intinya, sistem penerimaan murid baru di Kota Palangka Raya, baik PAUD, SD maupun SMP, harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (27/4/2026).
Selain itu, Subandi juga berharap pelaksanaan SPMB ke depan dapat semakin maksimal, terutama dalam memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan di semua jenjang.
Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam dunia pendidikan. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, tanpa melihat latar belakang ekonomi.
“Kita tidak membedakan mampu atau tidak mampu. Yang harus dihargai adalah kualitas dari anak-anak didik kita,” tegasnya.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan penyelenggaraan SPMB di Kota Palangka Raya tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan inklusivitas dalam dunia pendidikan. (SUR/OR1)