Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti (SUR/OR1)
Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti mewakili Gubernur Kalimantan Tengah secara resmi menutup kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang V Tahun 2026 di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: Staf Ahli Sampaikan Visi Misi Gubernur-Wakil Gubernur di Latihan Dasar CPNS
Dalam sambutannya saat membacakan pesan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Sunarti menegaskan bahwa Latsar CPNS bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi proses pembentukan karakter aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, para CPNS yang mengikuti pelatihan sedang dipersiapkan menjadi pelayan publik yang mampu menghadapi tantangan birokrasi modern yang semakin kompleks dan dinamis.
“Saudara-saudara tidak sedang dilatih menjadi pegawai biasa. Saudara sedang ditempa untuk menjadi pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan tahan terhadap tekanan sistem birokrasi yang kompleks,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini birokrasi berada pada era transformasi besar yang menuntut pelayanan publik lebih cepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong digitalisasi pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sunarti menekankan bahwa seluruh alumni Latsar diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas kerja, tetapi mampu menghadirkan inovasi dan pembaruan di instansi masing-masing.
“Alumni Latsar harus mampu membawa inovasi, bukan sekadar menjalankan rutinitas, serta merevitalisasi sistem, bukan hanya menjalankan sistem yang salah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Latsar CPNS Gelombang V Tahun 2026, mulai dari proses perencanaan, pembelajaran hingga evaluasi. Menurutnya, keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari tingkat kelulusan peserta, tetapi juga perubahan kinerja setelah kembali bertugas di instansi masing-masing. (SUR/OR1)