Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Bimtek Pelaporan Data Industri pada SIINas

Kepala Dinas Dagperin Prov. Kalteng saat menyampaikan Sambutan

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Dalam rangka mendorong perusahaan industri untuk lebih aktif dan tertib dalam pelaporan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Pemprov Kalteng Gelar Diseminasi Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional

Bimbingan Teknis ini sebagai upaya untuk meningkatkan penggunaan dan pengetahuan tentang tata cara pengisian Laporan Triwulan Tahap Produksi pada melalui Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani membuka secara resmi Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dilaksanakan pada 3 Juli - 4 Juli 2025 dengan diikuti 60 orang peserta yang berasal Perusahaan Industri Besar di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

 “Pelaku industri wajib menyampaikan data secara lengkap, tepat waktu dan berkelanjutan setiap triwulan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggungjawab kita bersama dalam memajukan industri daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Norhani mengatakan untuk Provinsi Kalimantan Tengah jumlah industri yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini mencapai 146 unit Industri Besar, sedangkan yang sudah menyampaikan laporan industri sampai dengan periode Triwulan II Tahun 2025 melalui SIINas mencapai 26 unit Industri Besar.

Turut hadir sebagai Narasumber pada Bimtek ini, yaitu Wisnu Muhdianto dan Yulis Riyanti dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian RI. (SUR/OR1)