DPRD Minta Raperda Pilkades Segera Di Ajukan

Wakil ketua I DPRD Seruyan H.Bambang Yantoko

kontenkalteng.com,Kuala Pembuang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas terkaitnya, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilik Kepala Desa (Pilkades) segera di serahkan sehingga segera bisa di bahas.

Baca juga: DPRD Minta Pemkab Seruyan Serius Untuk Bahas Raperda Pilkades

Wakil ketua I DPRD Seruyan H.Bambang Yantoko mengatakan, sampai saat ini Raperda Pilkades belum sampai kepada pihaknya. Terkait jumlah Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) sudah hampir 70 orang dari 97 desa di Kabupaten Seruyan. Sehingga hal tersebut harus segera di tindaklanjuti oleh Dinas terkait.

“Jumlah PJ di tempat kita ini sudah hampir 70 dari 97 desa. Kami dalam setiap pembahasan selalu menyinggung terkait Raperda Pilkades namun sampai saat ini belum ada di serahkan ke kami,” Kamis (4/5/2023).

Wakil rakyat tersebut juga mengatakan, PJ yang menjabat selama ini juga tidak pernah di ganti setelah 1 tahun menjalankan tugas. Berdasarkan informasi masyarakat, ada PJ yang menjabat hampir satu periode sama seperti pejabat definitif. Selain hal tersebut, PJ Kades yang di angkat juga harusnya tidak boleh dari kalangan guru dan Tenaga Kesehatan.

“Selain jumlah PJ kita ini banyak, masa jabatan PJ itu cuman satu tahun, salah satu desa itu ada yang sudah hampir 1 periode masa jabatannya,” demikian.(Rad/OR2)