DPRD Palangka Raya Sebut Perda SPBE Mampu Percepat Digittalisasi Pelayanan Publik

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengatakan, peraturan daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mampu mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik.

Baca juga: Pemprov Kalteng Dukung Kebijakan Reformasi Birokrasi

"Ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efisien di Kota Palangka Raya," katanya, Jumat (4/7).

Untuk itu dia mengungkapkan, peraturan daerah tersebut berperan penting sebagai dasar hukum untuk penguatan sistem pelayanan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dijelaskannya, peraturan daerah tentang SPBE ini bukan hanya soal digitalisasi, tetapi tentang transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja pemerintah kota.

"Karena bagaimanapun warga berhak mendapatkan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan terukur dari pemerintah kota. Karena itu sudah menjadi kebutuhan dasar bagi mereka," ucapnya.

Khemal mengungkapkan, hadirnya peraturan daerah ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD dan pemerintah kota dalam menjalankan reformasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal ini juga dilakukan mengingat transformasi digital sudah menjadi tuntutan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, yang juga harus ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Dunia berubah, warga tentu menuntut kemudahan dan kecepatan. Peraturan daerah tentang SPBE adalah jawaban atas tantangan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Khemal menekankan, pemerintah kota harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah secara konsisten.

Pihaknya selaku mitra pemerintah kota, akan memastikan agar regulasi tersebut benar-benar dijalankan oleh seluruh perangkat daerah, tidak hanya sekadar menjadi dokumen formal.

"Kami berharap, peraturan daerah ini bisa menjadi momentum untuk membangun ekosistem pemerintahan digital yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan publik," pungkasnya.(Sur/OR1)