Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, saat diwawancarai usai pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya, (18/10/2024), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengharapkan Subandi dapat melanjutkan berbagai agenda dewan usai kepemimpinannya sebagai ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya.
Baca juga: Paripurna AKD Ditunda, 2 Fraksi Partai Walk Out
"Alhamdulillah saya sudah melaksanakan tugas sebagai ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya selama dua bulan empat hari dan ada beberapa agenda dewan yang telah saya selesaikan," katanya, Senin, 21 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, berbagai agenda tersebut, yakni memimpin rapat paripurna penetapan fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya yang akhirnya terbentuk delapan fraksi.
Delapan fraksi tersebut, yakni delapan fraksi tersebut yakni fraksi Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, Gerindra, PKB dan fraksi gabungan antara partai Perindo dan PSI.
"Selain itu juga dalam kepemimpinan saya sebagai ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, sempat menetapkan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Kota Palangka Raya," ucapnya.
Khemal melanjutkan, pada massa kepemimpinannya juga dia sempat memimpin rapat paripurna pengajuan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya hingg akhirnya Subandi dan Nenie Adriati Lambung resmi dilantik sebagai unsur pimpinan definitif.
Untuk itu dia berharap kepada Subandi dapat melanjutkan seluruh agenda DPRD Kota Palangka Raya sehingga kedepan lembaga legislatif ini dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan baik.
"Kalau ketua sementara DPRD ini memiliki kewenangan yang terbatas. Dengan telah dilantiknya Subandi tentu akan banyak agenda dewan yang dapat digenjot," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi Khemal Nasery, selaku Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya yang telah memberikan kinerja terbaiknya selama menjabat.
Beberapa agenda dewan berhasil berjalan dengan lancar pada saat Khemal memimpin, yakni membahas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, pembentukan fraksi hingga penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya.
"Pimpinan sementara memiliki empat tugas dan sudah dijalani dan bersifat terbatas. Sedangkan pimpinan definitif memiliki tugas pokok yang luas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semoga kami diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Kota Palangka Raya," demikian Subandi. (SUR\OR2)