Dukung Kalteng Go Digital, Dinas TPHP Siap Salurkan Kartu Tani BERKAH

Kadis TPHP Prov Kalteng Sunarti saat memimpin Rapat Koordinasi Kartu Tani BERKAH dengan perwakilan BI Kalteng dan Inspektorat Provinsi Kalteng

Kontenkalteng - Palangka Raya – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan penyaluran Kartu Tani (Kartan) BERKAH dengan perwakilan Bank Indonesia, Bank Kalteng, dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Asisten Adum Hadiri Sertijab Kepala Dinas TPHP Kalteng 

Rapat yang membahas terkait hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kartu tani BERKAH tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah Taufik Saleh, Pimpinan Divisi Pemasaran Bank Kalteng Sriyanto, dan mewakili Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menyampaikan jumlah pagu dana Kartan BERKAH yang akan ditransfer ke petani penerima bantuan kartu tani sebanyak 49.308. “Penyaluran akan dilakukan melalui rekening atas nama petani penerima sebesar Rp500.000,” bebernya.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah sangat menyambut baik kegiatan ini, karena Kartu Tani BERKAH akan dapat mendorong Kalteng Go Digital.

“Kartu tani BERKAH dapat berfungsi sebagai ATM bagi penerimanya. Semoga dengan adanya kartu ini dapat mendorong petani untuk memanfaatkan produk perbankan dalam aktivitas perekonomiannya,” ungkap Taufik Saleh.

Sementara itu, mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono mengingatkan agar kegiatan ini dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 42 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan bantuan sosial.

“Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, pastikan penyaluran kartu tani BERKAH mengacu dengan tata peraturan keuangan yang berlaku,” tandas Eko Sulistiono. (Sur/OR1)