Ini Jawaban Gubernur Kalteng Atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Terhadap 3 Raperda

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat Rapur ke 3 Tahun 2022 (Dok. Diskominfosantik Kalteng)

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memberikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda )Provinsi Kalteng pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, secara virtual, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Wagub Bacakan Jawaban Gubernur Kalteng Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung

Pidato Jawaban  atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap 3 Raperda Provinsi Kalteng dibacakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo.

Ketiga Raperda Kalteng yang telah diajukan antara lain  Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Kalteng.

Edy mengatakan Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan suatu kebutuhan bagi Pemerintah Daerah, sehingga ada payung hukum yang jelas bagi Perangkat Daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah, ketika melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan keuangan daerah wajib mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi yaitu PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020. Raperda ini sudah mengacu dan mempedomani kedua peraturan tersebut, sehingga bisa kami pastikan bahwa substansi materi muatan dalam Perda ini tidak bertentangan dengan kedua peraturan tersebut”, kata Edy.

Selanjutnya, terkait dengan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pilkada 2024, Pemprov mempunyai harapan yang sama, yaitu semoga dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, nantinya pelaksanaan Pesta Demokrasi di Tahun 2024 akan sukses.

Pada kesempatan ini jugaEdy menyampaikan bahwa akan ada perubahan penyesuaian terhadap Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan ini, terkait dengan besaran maupun tahapan pencadangannya.

“ Ini kami lakukan setelah mendapatkan data yang baru dari lembaga pelaksanaan Pemilu, sehingga perlu ada penyesuaian terhadap besaran Dana Cadangan Pilkada yang akan kita bahas bersama. Pada saat tahapan pembahasan akan kami serahkan ralat beserta perbaikan, dengan menyesuaikan data terbaru yang kami terima”, jelasnya.

Edy berharap dengan ada data terbaru ini akan lebih membuat ruang yang lebih lega, agar tidak membebani APBD Kalteng ke depan, sehingga dapat dipastikan pembangunan untuk masyarakat Kalteng tetap berlangsung.

Terakhir, sehubungan dengan Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah, Edy mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap Raperda ini. Dengan adanya perda ini nantinya, segala program maupun kegiatan bisa direncanakan dan laksanakan sesuai dengan tujuan yang termasuk dalam Perda ini.