Kadis TPHP Prov. Kalteng Dampingi Kunker Wantimpres RI di Kawasan Food Estate Kab. Pulang Pisau

Kunker Wantimpres RI, Soekarwo beserta rombongan didampingi Kadis TPHP Prov Kalteng, Sunarti di kawasan Food Estate, kecamatan Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau (Selasa,07/05/2024)

Kontenkalteng – Pulang Pisau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja tim Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) Soekarwo bersama rombongan dalam rangka meninjau lokasi kawasan Food Estate Kabupaten Pulang Pisau didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan kerja ini merupakan agenda program strategis nasional Presiden RI Jokowi Widodo dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional serta tindak lanjut Program Upsus Optimalisasi Lahan Rawa seluas 21.000 hektar di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, (7/5/2024).

Selain itu, kunker ini bertujuan untuk mengumpulkan data laporan perkembangan kawasan Food Estate sebagai bahan pelaporan kepada Presiden RI, menindaklanjuti pengembangan potensi lahan pertanian spesifikasi lahan rawa di Kalimantan Tengah tahun 2024. Kunker Wantimpres RI, Soekarwo dimulai dari peninjauan ke lokasi lahan ekstensifikasi di Desa Sanggang, kemudian ke lokasi lahan intensifikasi di Desa Belanti Siam, serta kegiatan Ramah Tamah dan Diskusi di Lokasi Unit Pengelola Irigasi (UPI) Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau.

Baca juga: Ini Kata Wagub Dampak Positif Adanya Program Food Estate di Kalteng

Kepala Dinas TPHP Sunarti menyampaikan bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu Kabupaten yang mendapat alokasi Program Food Estate Kalimantan Tengah, selain Kabupaten Kapuas. Total alokasi kegiatan intensifikasi pada tahun 2020 seluas 30.000 Ha, tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha dan 20.000 ha di Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2021, Kabupaten Pulang Pisau mendapat alokasi kegiatan intensifikasi seluas 1.135 ha dan kegiatan ekstensifikasi seluas 3.877,44 ha.

"Pada tahun 2024, Kabupaten Pulang Pisau mendapat alokasi kegiatan Upaya Khusus Optimalisasi Lahan Rawa seluas 12.096 ha. Berdasarkan pengalaman pengembangan lahan rawa seperti di daerah Belanti Siam memerlukan waktu sekitar 5-6 tahun dengan terus memberikan intervensi kegiatan pertanaman berulang, perbaikan tata kelola air dan bantuan sarana produksi pupuk dan pembenah tanah," bebernya. (Sur/OR1)