Sahli Darliansjah bersama Tim Pemprov pada Rapat bersama Pansus DPRD (Foto: MMCKalteng)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Darliansjah, menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Klinik Bisnis Bagikan Tips Membuat Buku Keuangan Baik, Investor Tertarik
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan regulasi penanaman modal dan pelayanan terpadu berjalan optimal.
“Hal ini agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati, bahkan bila memungkinkan dapat dipercepat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas dukungan dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala dukungan Panitia Khusus dalam memberikan masukan serta berbagai penegasan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darliansjah berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif serta mampu menjawab berbagai persoalan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu.
Ia menambahkan, masih terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi, sehingga pembahasan ke depan diharapkan lebih fokus pada pasal-pasal utama. (SUR/OR1)