Astaga, Siswa SMP di Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan Usai Lakukan Video Call Sex

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya -Korban-korban akibat keganasan video call sex (VCS) kembali bertambah. Kali ini menimpa seorang siswa SMP di Palangka Raya, Kalteng yang masih berusia 16 tahun jadi korban pemerasan usai melakukan VCS.

Baca juga: Gegara Video Call Sex, Janda Muda Diperas Anggota TNI Gadungan

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP tersebut, berkenalan dengan seorang pria di aplikasi pencari Jodoh.

"Setelah kenal dan intens berkomunikasi, keduanya kemudian melakukan VCS. Namun pada saat VCS tersebut, pelaku merekam aksi korban yang tengah tanpa busana," katanya, Senin (22/5/2023).

Oleh pelaku, video syur tersebut dijadikan alat untuk meminta uang sebesar Rp 300 ribu kepada korban dengan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut ke media sosial.

Korban yang tak memiliki uang panik dan melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda  Shamsuddin.

"Ternyata oleh pelaku video tersebut telah diunggah ke media sosial Facebook pribadi pelaku. Bahkan pelaku mengirimkan tangkapan layar ke korban jika video tersebut telah diunggah di Facebook," ucapnya.

Kemudian, lanjut AKBP Erlan Munaji, pada saat dilakukan penyelidikan, pelaku berada di pulau Sumatera.

Oleh  Cak Sam,panggilan akrab Shamsuddin,  pelaku diberikan edukasi dan peringatan jika menyebarkan konten pornografi dapat melanggar UU ITE dan dapat dilakukan kurungan badan.

"Setelah diberikan pengertian dan edukasi, Alhamdulillah pelaku menghapus video korban dan tidak menyebarluaskan video korban," pungkasnya.(OR1)