Pemerintah Wacanakan Relokasi Warga Flamboyan Bawah Palangka Raya

Rumah warga di Flamboyan Bawah Palangka Raya yang terancam abrasi Sungai Kahayan (MMC Kota Palangka Raya)

Palangka Raya-Pmerintah Kota Palangka Raya, Kalteng sedang  mengkaji untuk melakukan relokasi terhadap warga di komplek Flamboyan Bawah Palangka Raya terutama terutama di kawasan pemukiman warga yang dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan.

Baca juga: Rencana Relokasi Rumah Warga Harus Dipersiapkan Secara Matang

Saat ini tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya masih memetakan kawasan yang berisiko tinggi ablasi, sekaligus menyalurkan bantuan

Hal itu dikatakan Kepala BPBD PKota Palangka Raya Emi Abriyani. Dijelaskannya, dalam mendukung pemetaan kawasan yang beresiko tinggi ablasi, maka tim BPBD Kota Palangka Raya menggunakan sonar.

“Hasilnya, tim melihat ada pengendapan tanah dan di bawah tanah itu ada air, menyebabkan tanah mudah menjadi lembek, sehingga pada saat tertentu bisa runtuh,”ujarnya Selasa (17/1/2023).

Seperti diketahui, sebelumnya  4 rumah warga yang berada di bantaran Sungai Kahayan di Jalan Kahanjak Gang A. Yani VI,  Flamboyan Bawah, Kelurahan  Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalteng sekitar pukul 16.45 WIb, Minggu (1/1/2022) ambruk. Akibatnya 7 Kepala Keluarga (KK) atau 30 jiwa terdampak.

Selain itu ada retakan baru yang bisa menyebabkan longsor susulan di 10 rumah yang terdiri dari 43 jiwa dan 10 KK dan 2 rumah kosong yang tidak dihuni di Gang Sepakat RT 03 RW VIII Kelurahan Langkai, Palangka Raya, tepatnya dibelakang kantor PDAM.

“Nah, artinya tetap menjadi ancaman atau berbahaya apabila masyarakat masih bertahan di tempat tinggal atau pemukiman yang berada di tepian DAS Kahayan tersebut,” tegas Emi.

Karena itu, guna menyikapi kondisi demikian lanjut Emi, maka langkah strategis yang mendasar untuk dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi dampak ablasi itu adalah, dengan merelokasi kawasan yang rawan terjadi ablasi.

“Pada umumnya, sebagian besar warga setuju adanya relokasi. Karena warga memang takut dengan kondisi itu. Jadi pemko tinggal memikirkan upaya relokasi dengan berbagai kajian atau pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Emi juga menyebutkan, kawasan bantaran sungai khususnya Flamboyan Bawah telah direncanakan pemerintah daerah sebagai kawasan waterfront city.

“Karena itu pada saatnya akan dipikirkan relokasi bagi warga di sepanjang tepian sungai, mengingat sesuai aturan, radius 100 meter di pinggir sungai harus tidak ada rumah penduduk,” tandasnya. (Dhan-OR1)