Pemuda 28 Tahun Nekat Gantung Diri di Dalam Barak di Jalan Murjani Palangka Raya

Ilustrasi (KlikDokter)

kontenkalteng.com, Palangka Raya – Disclaimer: Artikel ini kami terbitkan bukanlah ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Tapi kalaupun ada diantara pembaca ada yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Baca juga: Polisi Pastikan Pemuda 28 Tahun Tewas di Jalan Murjani Murni Bunuh Diri

Masyarakat yang bermukim di Jalan dr Murjani, Gang Karyawan, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng,  dibuat geger dengan peristiwa nekatnya seorang pria mengakhiri hidupnya.

Lelaki berinisial BS itu mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung dirinya. Aksi yang dilakukan pemuda berusia 28 tahun itu berlangsung di pada kamar barak yang disewanya untuk tinggal sehari-hari seorang diri, Sabtu (3/2/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Salah seorang tetangga korban, Masrani mengatakan, sebelum ditemukan tewas dengan cara mengenaskan itu, korban masih sempat terlihat oleh warga lainnya selepas waktu maghrib.

“Kalau yang bersangkutan memiliki masalah atau tidaknya kita ditak tahu, karena tidak pernah bercerita. Pasalnya korban ini memiliki kepribadian yang tertutup,” katanya kepada awak media di lokasi kejadian.

Ia mengatakan, dilingkungan tersebut, korban ini sangat akrab disapa dengan nama. Anuy. Korban masih memiliki orang tua yang sama-sama tinggal di barak namun berbeda pintu atau hanya bersebelahan saja.

“Di dalam baraka itu korban memang tinggal sendiri saja. Namun ibunya juga turut tinggal di barak itu dan hanya bersebelahan pintu saja,” tukasnya.

Sementara itu, untuk diketahui bahwa aparat kepolisian dari Polsek Pahandut dan Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung mendatangi ke lokasi kejadian guna segera mengambil tindakan awal.

Jenazah korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, sedang petugas berwajib ketika itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga meminta sejumlah keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi itu. (RF=OR1)