Polres Kotim Dalami Grup Medsos Diduga Menyimpang, Libatkan Tim Siber

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain. (foto ist)

Kontenkalteng.com, Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menelusuri keberadaan grup media sosial Facebook yang diduga memuat konten menyimpang dan meresahkan masyarakat. Penanganan kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan lintas instansi.

Baca juga: Narkoba Seberat 1,3 Kg Berhasil Dungkap Polres Lamandau

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap fenomena tersebut. Menurutnya, setiap indikasi penyimpangan harus segera ditindaklanjuti.

“Konten seperti itu jelas tidak sesuai dengan norma dan harus segera ditangani. Namun penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri, perlu keterlibatan berbagai pihak,” ujarnya, Rabu (15/4/2026). 

Ia menyebut, kepolisian akan lebih dulu melakukan pendalaman informasi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas grup tersebut.

“Kami akan telusuri lebih jauh, termasuk melihat apa saja aktivitas yang berpotensi melanggar aturan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses,” tegasnya.

Selain itu, Polres Kotim juga mengandalkan tim patroli siber untuk memantau pergerakan aktivitas di media sosial. Pemantauan dilakukan secara rutin oleh sejumlah satuan fungsi.

“Tim siber kami dari Humas, Intel, hingga Reskrim terus memonitor dinamika di dunia maya. Informasi ini akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.

Penulis : Deviana

Editor : Surya