Petugas pemadam kebakaran ketika berada di lokasi kejadian untuk melakukan pembasahan, Senin (2/9/2024) malam.
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Sebuah rumah kayu yang terletak di Jalan Bima, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya hangus terbakar, pada Senin (2/9/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Rumah di Jalan Adonis Samad Ludes Usai Dilahap Jago Merah
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik pada rumah yang diketahui dalam keadaan kosong tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Diskarmat Kota Palangka Raya, Sucipto mengatakan, pada saat pihaknya tiba di lokasi kejadian, api telah membumbung tinggi melahap seluruh bagian rumah yang diketahui tidak berpenghuni tersebut.
“Konstruksi rumah yang terbuat dari kayu, membuat api dengan leluasa meluluhlantakan rumah dengan ukuran sekitar 4x4 meter tersebut,” katanya, Selasa (3/9/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat, rumah tersebut memang dalam kondisi kosong. Pemadaman api memerlukan waktu sekitar 30 menit, hal ini didukung dengan sumber air yang cukup melimpah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun pihaknya menaksir akibat peristiwa tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta lebih.
"Dugaan sementara adalah akibat korsleting listrik. Namun untuk penyebab pasti kami serahkan ke kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan yang lebih spesifik sehingga dapat menentukan penyebab pasti kebakaran," tutupnya.(OR2)