Kenalan di Medsos, Pria di Palangka Raya jadi Korban Pemerasan Usai Melakukan Video Call Sex

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Korban-korban akibat melakukan video call sex (VCS) kembali bertambah. Kali ini menimpa seorang pemuda berinisial BA (23) asal Kota Palangka Raya, Kalteng.

Baca juga: Astaga, Siswa SMP di Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan Usai Lakukan Video Call Sex

Pria ini terpaksa lapor ke Polda Kalteng akibat  menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai wanita usai mereka melakukan Video Call Sex (VCS)

Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat pria berusia 23 tahun tersebut berkenalan dengan seorang wanita di media sosial instagram.

"Seiring berjalannya waktu, wanita yang dikenal korban ini mengajak untuk melakukan video call sex atau VCS. Kemudian tawaran tersebut disambar oleh korban," katanya, Rabu (14/6/2023)

Namun naas, pada saat korban beradegan tanpa busana pada VCS tersebut, dilakukan rekam layar oleh pelaku.

Tak berselang lama, pelaku yang mengaku seorang wanita ini, meminta uang sebesar Rp 500 ribu dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur korban.

"Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam," ucapnya.

Mendapat laporan tersebut, oleh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera.

Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi serta peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.

"Cukup alot, tetapi Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus serta tidak menyebarluaskan video syur korban," pungkasnya. (OR1)