Tim Pansus II DPRD Kapuas Kunker ke BRIN

Tim Pansus II DPRD Kapuas Saat Kunker ke BRIN

kontenkalteng.com , Kapuas-Tim Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional(BRIN).

Baca juga: Waket II Terima Kunker DPRD Banjar Kalsel Terkait Pedoman Penyusunan APBD 

Ketua Pansus II DPRD Kapuas H Darwamdie mengatakan,terkait kunjungan kerja ke BRIN untuk berkoordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang  Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan  Raperda tentang Adat pengakuan dan Perlindungan  Masyarakat Hukum Adat.

"Kami berkunjung BRIN di gedung BJ Habibi, Jakarta,dalam rangka berkoordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang  Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan  Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan  Masyarakat Hukum Adat," ungkap H Darwandie,Selasa 7 Mei 2024.

Disampaikan,Darwandie,bahwa Pansus 2 DPRD Kabupaten Kapuas mendukung  Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan SOTK dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA untuk berdiri secara mandiri ataupun bergabung.

"Kami unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati,"terangnya.

Dijelaskan,Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati,bahwa secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda.

Apabila BRIDA mandiri disiapkan produk keunggulan dan SDM nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi Guna kemajuan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas.

"Intinya mempersilahkan apapun keputusan daerah, BRIDA dan BAPPERIDA bergabung atau pun Mandiri," kutipnya.(NP/OR2)