Terduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Menteng Palangka Raya Diamankan Polisi

Ilustrasi (pexels)

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan MF (21) terduga pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Menteng XVI Kota Palangka Raya, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Penjaga Kandang Ayam Tewas Akibat Tabrak Lari

Pria yang merupakan warga Pangkalanbun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Kecelakaan yang sempat viral setelah terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tersebut melibatkan mobil jenis Toyota Avanza No Pol : F 1732 PD yang dikemudikan oleh MF (21) dengan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX No Pol : KH 5645 BF yang dikendarai oleh MP (24) berboncengan dengan BS (24).

Akibat peristiwa tersebut, BS yang merupakan warga Komplek Flamboyan Bawah mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di TKP dan MP (24) warga Jalan Menteng XVI mengalami luka-luka.

MF (21) Saat Diamankan Polisi (dok. Humas Polresta Palangka Raya)

Sedangkan pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial MF (21) yang merupakan warga Pangkalanbun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K., menjelaskan, terduga pelaku tabrak lari yang merupakan pengemudi Toyota Avanza berhasil diamankan oleh tim gabungan Satlantas dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya. 

"Terduga pelaku berikut mobil yang digunakan saat peristiwa tersebut berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di Jalan Tjilik Riwut samping Palangka Raya Mall (Palma) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan," jelas Kasatlantas dilansir dari keterangan tertulis Humas Polresta Palangka Raya, Minggu (22/5/2022).

Lebih lanjut Feriza menambahkan, dari pengakuan terduga pelaku saat diamankan oleh petugas, dirinya bermaksud untuk menyerahkan diri ke Mapolresta Palangka Raya. Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti segera diamankan di Unit Laka Satlantas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku merupakan karyawan honorer di salah satu kantor dinas Pemkab Kobar dan berada di Palangka Raya dalam rangka mendampingi peserta Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2022.

“Sebelum menjalani pemeriksaan, kita juga melakukan tes urine kepada terduga pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ada mengkonsumsi Narkotika maupun obat-obatan terlarang, namun hasilnya Negatif,” tandasnya. (OR2)