OJK: Sisa 275, Jumlah Pengaduan Soal Investasi dan Pinjol Ilegal Terus Turun

Konferensi pers hasil rapat dewan komisioner Bulan Juni 2023 (foto: OJK Kalteng)

kontenkalteng.com, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, jumlah pengaduan bulanan terkait investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal Tahun 2023 menunjukan angka penurunan.

Baca juga: Satgas PASTI Hentikan 7.502 Pinjol Ilegal dan Ratusan Investasi Ilegal

Tercatat, pada Januari 2023 terdapat 1.222 pengaduan, dan  angka ini  terus menurun hingga pada Juni 2023 jumlahnya sisa 275 atau turun 947 pengaduan dengan penurunan terbesar untuk pengaduan atas pinjaman online ilegal.

“Untuk pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama  Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian dan Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal,” jelas Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK dalam keterangan tertulis.

Dia juga menyebutkan, Untuk menangani isu pelindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK  mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

“Per 30 Juni 2023, OJK telah melaksanakan 1.010 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 284.680 orang peserta secara nasional,”jelasnya, Selasa (4/7/2023).

Aman Santosa juga menyebutkan, Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, OJK telah menerima 144.151 permintaan layanan, termasuk 10.071 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan933 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

“Dari pengaduan itu 4.663  pengaduan sektor perbankan, 2.402 pengaduan industri financial technology, 1.957 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 pengaduan industri asuransi dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,”paparnya. (Dhan-OR2)