7 Fraksi di DPRD Kalteng Terima Dua Raperda Termasuk Rencana tata ruang wilayah Pemprov Kalteng 2023-2043

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno

Palangka Raya - Tujuh Fraksi pendukung DPRD Kalteng, menyatakan untuk menerima dua rancangan peraturan daerah yang disampaikan pihak pemerintah provinsi Kalteng pada Sidang Paripurna ke 4 Masa Persidangan I tahun 2023, Selasa (07/02/2023).

Dua raperda dimaksud telah disampaikan dalam rapat Paripurna ke 3 masa persidangan I tahun 2203 yang digelar pada Senin (06/01/2023) lalu, yang dimana Wakil Gubernur Kalteng, Edi Pratowo yang membacakan  pidato pengantar Gubernur Sugianto Sabran terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana tata ruang wilayah Pemprov Kalteng 2023-2043 Pembentukan dan susunan perangkat Kalteng ini.

Sidang paripurna ke 4 dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan diikuti unsur pimpinan daerah dan perwakilan pemprov yakni Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo. 

"Pada sidang paripurna ke 4 dengan agenda mendengarkan pandangan umum tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng. Silahkan untuk fraksi menyampaikan pandangan umum," ucap Wiyatno. 

Dalam penyampaian pandangan umum, tujuh Fraksi pendukung DPRD menyatakan menerima, tetapi ada beberapa pertanyaan juga yang disampaikan kepada pihak pemerintah provinsi. 

Diantaranya komitmen pemerintah dalam penyelesaian persoalan Tata batas Kalteng yang belum selesai. Sekian itu, secara umum, Fraksi mengharapkan, adanya Raperda yang akan dibahas, untuk memberi kepastian administrasi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan.

"Tujuh fraksi pendukung  dewan menerima pembahasan raperda. Berkenaan dengan pertanyaan dan saran dari fraksi pendukung, perlu ada tanggapan dari Gubernur Kalteng yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya," Ucap Wiyatno usai tujuh fraksi menyampaikan pandangannya. (LM/OR2)

Baca juga: Wagub Edy Pratowo Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043