Wagub Edy Pratowo Dengarkan Pemandangan Umum DPRD Terhadap RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri Rapur ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023

Palangka Raya- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapur ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: 7 Fraksi di DPRD Kalteng Terima Dua Raperda Termasuk Rencana tata ruang wilayah Pemprov Kalteng 2023-2043

"Tadi ada dari Fraksi Demokrat menyampaikan rancangan Peraturan Daerah ini membutuhkan waktu ketelitian dan keakurasian data, salah satunya adalah penyelesaian tata batas baik tata batas antar provinsi maupun tata batas antar kabupaten, itu yang penting", tutur Edy.

Kondisi real yang dihadapi kita membutuhkan ruang dan tempat yang bisa dilakukan penyesuaian, bagaimana untuk kepentingan masyarakat.

“Hal ini yang kita sinergikan dengan RTRW yang lama dengan melihat kembali RTRWP ini dengan mengajukan kembali supaya bisa ditinjau ulang secara bersama, melihat secara komprehensif,”ujarnya.

Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan disampaikan oleh Alexius Esliter, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh H. Sudarsono.

Kemudian  dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh H. Muhajirin, dari Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Niksen S. Bahat, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kuwu Senilawati, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Evi Kahayanti dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) disampaikan oleh Sengkon.

Ketua DPRD Wiyatno saat dalam sambutan pengantarnya mengatakan agenda pada rapat kali ini adalah mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng.

 “Pertama, rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023-2043 dan selanjutnya pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng”, tutur Wiyatno.(Sur-OR1)