ASN Lingkup Pemprov Kalteng Lakukan Apel Besar, Usai Libur Lebaran

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat memimpin Apel Besar

Palangka Raya - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov )  usai libur panjang lebaran Idul Fitri melakukan apel besar dan sekaligus dirangkai dengan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Wagub Kalteng Pimpin Apel Besar dan Halal Bi Halal 1 Syawal 1443 H lingkup Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo usai memimpin Apel Besar mengatakan dengan berakhirnya cuti bersama pada tanggal 25 April 2023 kemarin, ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat wajib melaksanakan fungsinya yakni sudah harus bekerja.

“Kita mengawalinya dengan melaksanakan Apel Besar sekaligus kita rangkai kegiatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII”, ucap Edy.

Diharapkan dengan mulai aktif bekerja semua  ASN bisa bekerja dengan baik dan melayani tugas Negara dan tugas masyarakat. Pada kesempatan ini, Wagub menekankan untuk tidak menambah cuti atau libur.

“Inikan beda di Pulau Jawa, di daerah-daerah luar Pulau Jawa tingkat kepadatannya agak kurang sehingga hari ini kita sebagai pelayan masyarakat sudah selayaknya harus melaksanakan tugas kembali”, pungkasnya.

Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan pada peringatan hari Otonomi Daerah ini, ada baiknya mengingat kembali pemahaman mengenai Otonomi Daerah.

“Dimana Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.”ujar Wagub.

“Hal ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan”, tutur Edy.(Sur/OR2)