Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi.
kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi meminta Dinas Pendidikan untuk memperbanyak kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca juga: Catat Jadwalnya! Penerimaan Siswa Sekolah Baru di Palangka Raya 20-24 Juni 2022
"Hal ini untuk mencegah kembali terjadinya permasalahan yang tiap tahun kerap muncul pada pelaksanaan PPDB, yakni masalah sistem zonasi," katanya, Rabu (18/6/2025).
Dia mengungkapkan, tak sedikit para siswa yang ingin bersekolah di luar zonasi tempat tinggalnya sehingga menjadi permasalahan pada PPDB.
Untuk itu dengan adanya penambahan kuota jalur prestasi, para siswa yang benar-benar memiliki prestasi dapat memilih sekolah yang diinginkannya.
"Kasus seperti ini sering kita temukan di jenjang SMP. Rata-rata mereka kan maunya bersekolah di SMP Negeri 1 dan 2. Kalau di jenjang SD saya kira sudah merata," ucapnya.
Hasan juga mengungkapkan, pada pelaksanaan PPDB tahun ini perlu adanya pengawasan yang ketat akibat adanya sistem berbeda.
Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya diminta agar benar-benar mempersiapkan dengan matang, mengingat pelaksanaan PPDB akan segera dimulai.
“Nanti akan dievaluasi dan kita harapkan supaya tahun ini supaya tahun ini lebih lancar lagi daripada tahun-tahun kemarin," ujarnya.
Selain itu, Hasan juga meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyediakan layanan informasi bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah pada PPDB tahun ini.
Ia kerap menerima keluhan dari orang tua murid terkait kurang jelasnya informasi yang diterima oleh para orang tua saat hendak mendaftar PPDB.
“Masalah sering terjadi karena miskomunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Ini harus diantisipasi. Kami sudah ingatkan dari sekarang agar Dinas Pendidikan benar-benar mengontrol PPDB, terutama di sekolah-sekolah prioritas,” pungkasnya. (Sur/OR1)