Dewan Minta Kelurahan Rutin Evaluasi Kualitas Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarammah

Kontenkalteng - PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Mukarammah meminta seluruh kelurahan yang ada di daerah ini, agar dapat rutin melakukan evaluasi kualitas pelayanan.

Baca juga: DPMPTSP dan SAMSAT Jadi Lokus Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021

"Pasalnya perlu adanya percepatan, keamanan, dan kenyamanan dalam layanan publik di tingkat kelurahan," katanya, Sabtu, 4 Mei 2024.

Menurutnya, layanan kelurahan menjadi akses terdekat bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, terlebih masyarakat yang tinggal di luar pusat kota.

Legislator asal partai Nasdem ini menggarisbawahi pentingnya kualitas layanan publik di tingkat kelurahan sebagai jembatan utama bagi masyarakat yang bukan berdomisili di pusat kota.

"Layanan kelurahan harus memberikan pelayanan yang efisien, cepat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap individu," tuturnya.

Dirinya menegaskan, Pemko Palangka Raya harus memastikan bahwa layanan publik di tingkat kelurahan mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kemudahan akses dan kemanfaatan layanan kelurahan harus menjadi prioritas untuk memastikan inklusivitas dalam pelayanan publik. Komitmen untuk meningkatkan layanan publik harus menjadi fokus utama bagi pemerintah guna mendukung kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Sur/OR1)