Dewan Minta Pemerintah Sediakan Perekaman dan Cetak KTP di MPP Huma Betang

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, saat meninjau stand Disdukcapil Kota Palangka Raya di Mall Pelayanan Publik Huma Betang, beberapa waktu lalu.

kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menyediakan perekaman dan pencetakan KTP di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.

Baca juga: Dewan Minta Layanan di MPP Huma Betang Harus Ditambah

"Beberapa hari yang lalu kami telah meninjau MPP Huma Betang dan terdapat stand Disdukcapil dan pelayanan sudah cukup lengkap, tetapi perekaman dan pencetakan KTP belum tersedia," katanya, Kamis (19/2/2025).

Adanya pelayanan tersebut, dinilai merupakan unsur penting sehingga mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Selama ini, masyarakat harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya hanya untuk melakukan perekaman dan mencetak KTP.

"Kalau layanan itu juga tersedia di MPP Huma Betang, kan kalau ada masyarakat yang rumahnya lebih dekat itu bisa sangat membantu," ucapnya.

Kemudian, pada saat Subandi meninjau pelayanan yang ada di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya, ia berdiskusi bersama kepala dinas setempat.

Dari hasil diskusi tersebut, Disdukcapil Kota Palangka Raya siap menyediakan fasilitas perekaman KTP di MPP Huma Betang.

"Alhamdulillah untuk sementara yang dapat diakomodasi hanya perekaman KTP. Sementara untuk pencetakan masih harus dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya," ujarnya.

Namun, politisi dari partai Golkar ini juga meminta warga untuk tidak khawatir adanya antre yang panjang saat hendak mencetak KTP di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Hal ini disebabkan, Disdukcapil Kota Palangka Raya memiliki inovasi Si-DOI yang dapat diakses warga melalui handphone masing-masing.

Dalam Si-DOI tersebut, warga dapat memilih layanan yang menjadi tujuan sehingga pada saat sampai di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya, warga langsung menuju loket yang telah menjadi tujuannya.

"Misalnya mau mencetak KTP, di Si-DOI itu kita tinggal pilih kemudian mengikuti arahan di website itu. Saat ke kantor Disdukcapil, warga tinggal mengambil KTP nya saja," pungkasnya. (Sur/OR1)