DPRD dukung Pemkot Palangka Raya terapkan digitalisasi transaksi

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, mendukung kebijakan penerapan digitalisasi transaksi masyarakat yang saat ini tengah dipacu oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Kelas Klinik Bisnis Vol. 5.1 : Pentingnya Digitalisasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM

"Kebijakan pemerintah saya nilai sangat bagus, namun inikan juga perlu disertai dengan kesiapan infrastruktur dan literasi digital masyarakat agar pelaksanaannya berjalan efektif," katanya, Rabu (8/10).

Dia menilai, langkah pemerintah kota dalam mendorong penerapan sistem pembayaran digital, seperti QRIS bisa dikatakan sebagai bentuk adaptasi perkembangan transaksi keuangan yang sekarang ini sudah digunakan secara luas.

Untuk itu, pemerintah kota perlu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan pedagang tradisional yang belum memahami cara menggunakan sistem pembayaran digital.

Selain pemerintah, lembaga perbankan juga diharapkan mendukung kebijakan ini sehingga kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperluas jangkauan penggunaan sistem digital hingga ke tingkat pasar tradisional.

"Intinya tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas, tapi juga harus memastikan masyarakat mampu memanfaatkannya dengan baik," ucapnya.

Yudhi juga mengungkapkan, penguatan infrastruktur dan edukasi masyarakat ini sangat penting, agar tujuan penerapan digitalisasi sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi rakyat.

Dengan demikian, sistem ini diharapkan pelaku usaha kecil dan menengah tidak tertinggal dengan sistem transaksi nontunai.

"Kerena itu pemerintah harus memastikan masyarakat siap menghadapinya. Digitalisasi ekonomi bukan hanya soal teknologi, tapi juga tentang kesiapan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudhi berharap digitalisasi transaksi dapat menjadi langkah awal menuju transformasi ekonomi daerah yang lebih modern dan transparan.

Dengan meningkatnya efisiensi transaksi, diharapkan perputaran ekonomi masyarakat juga semakin cepat, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan yang lebih baik di tingkat lokal.

Namun ia menilai, kebijakan yang baik harus diiringi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan kendala baru di masyarakat.

"Pendampingan seperti ini juga penting dilakukan di Kota Palangka Raya agar proses transisi ke digital berjalan lancar," pungkasnya. (SUR/OR1)