DPRD Palangka Raya Komitmen Konsisten Jalankan Fungsi Kedewanan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2024-2025.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengatakan, pihaknya optimis menjalankan fungsi kedewanan hingga berakhirnya masa persidangan III tahun sidang 2024-2025.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Rumkit Bhayangkara Gelar Swab Antigen

"Kami bersama pemerintah daerah telah menyelesaikan sejumlah agenda sepanjang masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2024-2025," katanya, Jumat (15/8).

Dia menjelaskan, agenda kegiatan tersebut di antaranya penyampaian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Kemudian, persetujuan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) dan pengesahan raperda, serta DPRD telah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga raperda.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif atas pelaksanaan agenda kelembagaan selama Masa Persidangan Ketiga,” ucapnya.

Dengan telah ditutupnya Masa Persidangan Ketiga ini, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025-2026.

Namun sebelum masa sidang dibuka, ia menjelaskan seluruh anggota DPRD akan melakukan reses ke daerah pemilihannya masing-masing.

“Mulai minggu-minggu ini kami sudah reses menyerap aspirasi masyarakat. Setelah itu barulah masa sidang berikutnya dibuka untuk menyelesaikan agenda-agenda yang sudah terjadwal,” ujarnya.

Subandi mengharapkan penyelesaian agenda sepanjang masa sidang ketiga dapat menjadi pedoman kerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa sidang berikutnya, terutama yang berkaitan dengan tiga tugas utama kedewanan.

Politikus senior Partai Golkar ini menyebutkan masih ada beberapa raperda yang perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Kemudian terkait pembahasan anggaran, DPRD juga harus menyelesaikan KUA-PPAS Tahun 2026, termasuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

“Agenda-agenda yang dihadapi inikan memerlukan perhatian serius seluruh anggota. Karena itu saya selaku pimpinan DPRD, mengingatkan lagi supaya pada masa persidangan berikutnya bisa sama-sama menjalankan tanggungjawab kedewanan,” pungkasnya. (SUR/OR1)