Gubernur Kalteng : Pemprov Kalteng Berkomitmen Berantas Korupsi

Gubernur Kalteng hadiri Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran MCP Tahun 2023 di Jakarta

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemprov Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: KPK RI dan Pemprov Kalteng Selenggarakan Rakor Sinergi Penguatan Pemberantasan Korupsi

“Beberapa waktu lalu kita bekerja sama dengan KPK untuk melatih Penyuluh Anti Korupsi, ini bagian dari upaya kita dalam pencegahan, bahkan saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran Perangkat Daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi," ujar Gubernur, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023, bertempat di The-Ritz Carlton Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri rakor  didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin dan Inspektur Provinsi Kalteng Saring, rakor yang mengusung tema "Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan PBJ pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik" menyerahkan penghargaan kepada Pejabat Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Diantara Pejabat Pemerintah Daerah yang menerima adalah Inspektur Provinsi Kalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.

Saring selaku Inspektur Provinsi dipandang layak dan pantas menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan Komitmen Pimpinan Daerah dalam pemberantasan korupsi, dan mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutannya mengatakan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan.

"Kondisi ini mengindikasikan kepercayaan publik yang tergerus oleh kondisi-kondisi kecurangan yang mereka hadapi sehari-hari, artinya tindak kecurangan gagal dicegah dan terus terjadi," katanya.(Sur/OR1)