Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Mura

Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi saat menerima kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya

Kontenkalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi menerima kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi Ketransmigrasian dan Ketenagakerjaan, di ruang kerja Kepala Disnakertrans, Senin (6/5/2023).

Baca juga: DP3APPKB Kalteng Terima Kunjungan Kerja DPRD Kotim

Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Kawasan Transmigrasi di Provinsi Kalimantan Tengah ada lima, yaitu di Kabupaten Kuala Kapuas, Gunung Mas, Sukamara, Lamandau dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Kabupaten Murung Raya belum masuk, namun usulan sudah di Kementerian, dan saat ini kami sedang mempelajari Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2024,” urai Farid.

Lebih lanjut, Farid mengatakan untuk urusan ketenagakerjaan, Kabupaten melalui Disnakertrans harus memiliki Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro dan memiliki data kebutuhan tenaga kerja serta lowongan kerja melalui RTK Mikro yang ada di perusahaan.

β€œHal ini supaya link and match antara pelatihan dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri. Sehingga, tenaga kerja lokal dapat terserap setelah dilakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten,” ujar Farid. (Sur/OR1)