Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun
kontenkalteng.com, Kuala Kapuas — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lisna Mariatun, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang membahas implementasi perizinan berbasis risiko dan sistem pengawasan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat.
Baca juga: Kelas Klinik Bisnis Vol. 5.1 : Pentingnya Digitalisasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM
“Saya sangat mengapresiasi langkah DPMPTSP yang proaktif memberikan edukasi kepada pelaku UMKM. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kemajuan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” ujar Lisna, Rabu (18/6/2025).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Kapuas I (Kecamatan Selat) itu menilai Bimtek ini sangat relevan dalam mendorong pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi modern, termasuk sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS), yang dirancang untuk menyederhanakan prosedur usaha dan mempercepat legalisasi kegiatan ekonomi rakyat.
Lisna menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap regulasi sebagai pintu masuk untuk mengakses bantuan modal, pelatihan, dan pasar yang lebih luas. Ia juga menyarankan agar pelatihan seperti ini digelar secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh kecamatan demi pemerataan manfaat.
“Dengan dukungan regulasi yang jelas dan pembinaan yang berkelanjutan, UMKM di daerah ini diyakini mampu tumbuh lebih kuat dan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Ia juga mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna menciptakan ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Kapuas. (SUR/OR1)