Pemprov Kalteng Komitmen Lakukan Penurunan Angka Stunting

Exit Meeting Hasil Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan percepatan penurunan angka stunting, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Ketua TP-PKK Kalteng Ajak Kepala Daerah Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting

“Untuk itu Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/77/2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng, Tahun 2021-2024 yang mempunyai tugas dalam mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor ditingkat provinsi.”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Pelaksana TPPS Kalteng menghadiri Exit Meeting Hasil Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (12/5/2023).

Linae Victoria Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng mengucapkan terima kasih pada tim BPKP yang telah melaksanakan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Kalteng.

Linae mengutarakan hasil evaluasi yang akan disampaikan, akan digunakan sebagai acuan pemerintah daerah untuk merumuskan kegiatan-kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan semua OPD/Instansi dan lintas sektor yang tergabung dalam TPPS Prov. Kalteng dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

“Hal ini akan sangat bermanfaat untuk memacu kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi acuan bagi TPPS Provinsi Kalimantan Tengah dalam merancang strategi yang diperlukan untuk aksi percepatan penurunan stunting tersebut”, tutur Linae.

Diharapkan melalui pertemuan ini dapat semakin memperkuat komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, dan untuk OPD/Instansi/Lintas sektor yang tergabung dalam TPPS dapat secara konsisten terus melakukan upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kalteng sesuai kewenangan masing-masing, ujarnya.(Sur/OR1)