Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah Harus Efektif dan Efisien

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan 12 Perangkat Daerah

 Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo minta penggunaan  Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah dilingkup Pemprov kalteng  Harus Efektif dan Efisien

Baca juga: Jumlah Usulan Besar, Penggunaan Anggaran Pemilu 2024 Harus Tepat Guna Efektif dan Efisien

Penegasan itu dikatakan Wagub saat  Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan 12 (dua belas) Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/2/2023). 

“Nota Kesepahaman ini jangan hanya menjadi dokumen saja, namun dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi masing-masing, melalui pemberian Surat Kuasa khusus maupun permohonan Pendampingan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah” ujarnya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman saat ditemui usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan dua belas Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng mengutarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan tindaklanjut dari apa yang disampaikan oleh Pimpinan yaitu Mendagri dan Jaksa Agung pada rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia agar penggunaan anggaran negara/daerah harus betul-betul dijaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

“Ini sangat penting, untuk mencegah dan menghindari kebocoran serta penyimpangan. Kita akan memberikan pendampingan dalam bantuan hukum”, tutur Pathor Rahman.

Ke-12 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng yang melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta RSUD dr. Doris Sylvanus. (Sur-OR1)