Sekda H. Nuryakin Buka secara resmi Rakor Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Sekda Nuryakin pada pembukaan Rakor Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Kontenkalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng, bertempat di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Pj. Sekda Kalteng Harapkan Pilkada Serentak Berjalan Sukses

Dalam sambutannya Sekda H. Nuryakin menyampaikan, sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, menjadi Undang-Undang Pilkada Serentak Tahun 2024 yaitu pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 37 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh 13 Kabupaten dan 1 Kota.

“Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 telah ditetapkan melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini merupakan program strategis nasional, yang sama-sama dilaksanakan tahun 2024, oleh karena itu harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Pemilu jatuh di tanggal 14 Februari yang lalu, dan pilkada berlangsung beberapa bulan kemudian di tanggal 27 November 2024.

“Pemilu dilaksanakan untuk memilih Presiden, dan Wakil Presiden, serta legislative (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sedangkan Pilkada dilaksanakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia” kata Sekda.

Menurutnya, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, salah satunya dengan memastikan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Rakor ini ditujukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara dalam melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024, baik dukungan anggaran maupun penyiapan sarana dan prasarana, termasuk dukungan personil” sambungnya.

Mengakhiri sambutannya Nuryakin berharap, Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan aman, lancar dan tertib demi menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan bersama-sama untuk datang ke TPS masing-masing sesuai dengan DPT yang ada dan mari kita tingkatkan partisipasi pemilih” tutupnya. (Sur/OR1)