 
    Jalan provinsi Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama Rusak Parah (Dok. Pemprov Kalteng)
Jalan provinsi yang menghubungkan Kota Pangkalan Bun dengan Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat sepanjang 42 kilomenter (Km) dalam kondisi rusak. Ruas jalan yang rusak parah mencapai 3 Km dan truk angkutan dilarang lewat jalan tersebut untuk sementara perbaikan .
Baca juga: 3 Km Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama Kondisinya Rusak Parah
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Tim terpadu (Jumat,1/10/2021) diputuskan semua angkutan berat memakai truck seperti kelapa sawit dan lainnya dilarang melewati jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama yang tengah diperbaiki itu. Namun untuk angkutan sembako disarankan untuk menggunakan mobil kecil seperti pick up.
“Penutupan dilakukan 29/9 -2/10/2021. Namun karena saat ini sedang dilakukan perbaikan kemungkinan akan diperpanjang,”ujarnya ketika dihubungi, Senin (4/10).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan yang diterima setidaknya setiap hari selama 24 jam ada sekitar 300 truk yang mondar mandir membawa kelapa sawit yang melintasi jalan itu.
“Padahal kapsitas jalan hanya 8 ton sementara muatan mereka bisa mencapai 10-12 ton,”terangnya.
Dia juga menerangkan, berdasarkan temuan dilapangan, tim menemukan truk yang mengangkut sawit ini kebanyakan suratnya tak lengkap, seperti tak miliki KIR, STNK mati atau lainnya .
“Karena itu kami berencana akan melakukan pengecatan pada bak truk yang menandakan izinnya mati agar ada efek malunya,”ujar Dedy.
Untuk diketahui, penutupan ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021.
Penutupan jalan untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Kalteng.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng Shalahuddin , Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Kalteng setidaknya harus menyediakan dana Rp. 75-100 miliar setiap tahunnya hanya untuk melakukan perbaikan jalan rusak pada ruas Pangkalan Bun -Kotawaringin Lama di Kabupaten Kotawaringin Barat. Setiap tahun jalan ini selalu rusak akibat angkutan truck kelapa sawit yang muatannya melebihi beban badan.
“Jalan ini selalu rusak selain karena banjir juga akibat truk angkutan kelapa sawit dan lainnya yang bebannya 10-12 ton, sementara beban jalan hanya 8 ton,”ujarnya saat dihubungi, Senin (4/10/2021).
Dikatakannya, ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama panjangnya 42 Km, untuk jalan yang kondisinya rusak parah mencapai 3 km.
Untuk itu kata Shalahuddin, kedepannya pihaknya akan mengusulkan untuk menaikan beban jalan hingga 10 ton sehingga mampu untuk dilintasi oleh kendaraan dengan beban berat.
“Namun masalahnya bila dinaikan beban jalan itu maka biaya perbaikan juga naik yakni Rp. 10 miliar per Kilometer. Padahal perbaikan untuk perbaikan beban 8 ton saja sudah mencapai Rp 3-5 miliar per kilometer,”jelasnya.
(redaksi)
 
							 
         
         Redaksi
Redaksi
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
         
         
         
     
     
     
     
     
     
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                