Tarian Wadian Dadas Kalteng Catat Rekor MURI

Pementasan Tari Wadian Dadas/ Bowo Kalteng (foto: MMC Kalteng)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Tarian Wadian Dadas/Bowo asal Kalteng yang dipentaskan oleh 712 penari dan 17 pemain musik saat pembukaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) di GOR Serbaguna Jalan Tjilik Riwut Km. 5 Palangka Raya, Senin 22 Mei 2023 masuk dalam pencatatan Museum Rekor Indonesia (rekor MURI) .

Baca juga: 1.043 Peserta Ikuti Tradisi ‘Mangenta’ Kalteng, Tercatat di Rekor MURI

“Dalam pencatatan rekor MURI kali ini juga terkandung makna regenerasi. Hal ini ditunjukkan dengan keterlibatan para penari senior Kalimantan Tengah, sampai dengan usia sekolah dasar”kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi kalteng, Kalteng, Adiah Chandra Sari, Jumat (26/5/2023).

Tujuan utamanya kata dia,  yakni upaya pelestarian budaya serta merupakan langkah memperkenalkan kekhasan yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Tengah, dengan keberagaman sosial budaya yang ada didalamnya.

Dijelaskannya, Wadian Dadas  telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2017.  \

 Wadian Dadas merupakan sebuah ritual pengobatan, khas kelompok masyarakat yang mendiami wilayah DAS Barito. Begitu juga dengan Wadian Bawo yang memiliki kekhususan dari sisi maskulinitas, berbeda dengan Wadian Dadas yang secara khusus mengandung sisi feminis.

“Tari Gelang Dadas dan Bawo sendiri merupakan pengembangan yang kemudian tertuang dalam bentuk kesenian,”ujarnya.