Demo di Sampit Dibuka dengan Shalat Ghaib, Massa Sampaikan Tujuh Tuntutan

aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9).

kontenkalteng.com, SAMPIT – Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9). Aksi diawali dengan shalat ghaib dan doa bersama untuk Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia saat aksi di Jakarta.

Baca juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor ATR/BPN Palangka Raya

Setelah itu, massa membacakan tujuh poin tuntutan. Di antaranya, meminta Kapolres Kotim menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas dugaan arogansi aparat, serta mendesak pencopotan Kapolsek Mentaya Hulu. Mereka juga menuntut evaluasi kinerja kepolisian dan penyelesaian sejumlah kasus kriminal yang dinilai belum tuntas.

Jenderal Lapangan aksi, Wahyu Ceria, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tindak lanjut. “Kami meminta Kapolres Kotim untuk meminta maaf secara terbuka di sini atas arogansi anggota kepolisian,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain hadir bersama pimpinan DPRD Kotim menemui massa. Ia menyampaikan permintaan maaf secara pribadi maupun institusi serta berkomitmen menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh aparat.

“Kami menyadari dalam menjalankan tugas bisa saja ada kekeliruan. Untuk itu, saya secara pribadi dan atas nama institusi memohon maaf sebesar-besarnya,” kata Kapolres.

Aksi sempat diwarnai coretan cat semprot pada papan nama DPRD dan jalan di sekitar lokasi. Penanggung jawab aksi, Muhammad Rizki Rahmadhani, menyatakan siap bertanggung jawab dan membersihkan kembali coretan tersebut.

Ada tujuh poin tuntutan yang dilayangkan. Pertama, DPRD Kotim diminta memanggil Kapolres Kotim beserta jajarannya untuk duduk bersama dengan massa aksi dan mendengarkan aspirasi secara langsung.

Kedua,Kapolres Kotim diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan massa atas dugaan arogansi aparat, baik terhadap peserta aksi jalanan maupun warga di pedalaman.

Ketiga, Polri diminta bertanggung jawab penuh atas tindakan arogansi aparat, termasuk kasus meninggalnya Affan Kurniawan dan dugaan pelanggaran Kapolsek Mentaya Hulu.

Keempat, desakan reformasi total di tubuh Polri agar kembali ke fungsi utama melindungi dan mengayomi masyarakat, serta pencopotan Kapolsek Mentaya Hulu.

Kelima, jaminan bahwa seluruh jajaran kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat, khususnya dalam aksi menuntut hak di jalanan, perusahaan, maupun tanah adat.

Keenam, evaluasi kinerja Polres Kotim terkait sejumlah kasus kriminal yang belum terselesaikan, seperti kasus pembunuhan Saprudiansyah alias Udin, Aliansyah, Edmondus, Hotma Hutahuruk, Wahab, Lina alias Angel, dan Abdul Haris.

Ketujuh, DPRD Kotim diminta mengawal dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum agar kasus-kasus tersebut segera dituntaskan serta mencegah terulangnya arogansi aparat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, memastikan aspirasi massa akan ditindaklanjuti. Ia menyebut seluruh tuntutan akan diteruskan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (3/9).

“Aspirasi ini kita sambut baik dan akan segera diteruskan sesuai kewenangan,” imbuhnya. (Devi/OR2)