Ikan Segar Di Pasar Penyeimbang Diminati Warga Palangkaraya

Ikan segar di pasar penyeimbang yang diminati warga Kota Palangkaraya

Ikan segar di Pasar Penyeimbang yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng telah dibuka oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran,pekan lalu (18/9/2022) ternyata sangat diminati oleh warga Kota Palangkaraya.

Baca juga: Polisi Akan Tindak Tegas Warga yang Menangkap Ikan Gunakan Alat Setrum

Bagaimana tidak ikan segar yang disediakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng sebagai bidang unggulan bidang perikanan menyediakan ikan patin dan ikan nila dengan harga murah.

Ikan patin yang biasa dijual di pasaran dengan harga Rp25.000,- per kg dapat dibeli di tempat ini dengan harga Rp15.000,- per kg. Demikian juga dengan ikan nila, bila biasanya dijual dengan harga Rp35.000,- per kg maka di Pasar Penyeimbang ini dapat dibeli oleh masyakat dengan harga hanya Rp25.000,- per kg.

Silvia Irmayuti, Koordinator tim penjualan ikan segar dari Dislutkan Prov. Kalteng mengatakan bahwa minat masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya sangat besar terhadap adanya Pasar Penyeimbang ini. Terbukti dengan dibukanya penjualan ikan segar yang telah memasuki hari keenam ini, lapak penjualan ikan segar masih saja dikunjungi oleh pengunjung yang datang untuk berbelanja ikan segar.

"Hari ini kami menyediakan ikan patin sebanyak 40 kg, dan ikan nila sebanyak 40 kg, bahkan kami pun menambah kuota ikan segar dengan menyediakan ikan lele sebanyak 70 kg dan semuanya terjual habis," ujar Silvia saat ditemui di lokasi, Jumat (23/9/2022).

Salah satu pengunjung Pasar Penyeimbang Palangka Raya Yuyun, warga Komplek Marina Permai Palangka Raya, yang ditemui saat membeli ikan segar di lapak Dislutkan Prov. Kalteng mengatakan sangat terbantu dengan adanya Pasar Penyeimbang ini. Menurutnya, Pasar Penyeimbang menyediakan bahan pokok khususnya ikan segar dengan harga murah sehingga dapat dibeli oleh masyarakat dengan harga terjangkau.

Seperti diketahui Pasar Penyeimbang merupakan salah satu langkah Pemprov. Kalteng untuk menjaga kestabilan ekonomi di wilayah Kalteng dan menekan laju inflasi daerah, khususnya di Kota Palangka Raya dan Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. (Sur - OR2)